KERINCI - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Kabupaten Kerinci segera merekrut Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan
Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam rangka Pilkada serentak 2018.
Suhardiman mengatakan pihaknya akan dibentuk Panitia Pemilihan
Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam rangka Pilkada
serentak 2018.
"Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 1 Tahun 2017, awal
pembentukan PPK dan PPS akan dilakukan pada 12 Oktober mendatang,"
katanya saat dikonfirmasi Senin (9/10).
Sesuai undang-undang, sebutnya, pembentukan PPK dan PPS hingga pembentukan KPPS merupakan tugas KPU kabupaten/kota.
Dia menambahkan, bahwa perekrutan anggota PPK dan PPS nanti akan
diumumkan ketempat umum, sehingga masyarakat banyak bisa mengetahui dan
transparan.
"Pengumuman perekrutan tanggal 12 Oktober 2017 nanti, dan akan di
tempel kan di pos di seluruh Kabupaten Kerinci dan kantor KPU. Dan juga
di Kecamatan termasuk tempat khalayak ramai," jelasnya
Perekrutan angggota PPK 5 orang di 16 kecamatan yang ada di kabupaten Kerinci.
"Iya ada 80 orang anggota PPK yang ada di kabupatdn kerinci yang kita rekrut," tambahnya
Sedangkan PPS akan direkrut sebanyak 3 orang setiap desa.
Dengan jumlah desa di Kerinci 285 atau akan direkrut sebanyak 855 orang.
Namun mereka akan melewati tahapan seleksi terlebih dahulu, baik tes tertulis maupun tes wawancara.
"Persyaratan inti untuk menjadi panitia pemilihan adalah tidak
terdaftar sebagai pengurus Parpol maupun tim sukses," katanya. (*)

0 Komentar