BUDAYA DI DESA BARU SEMERAH KECAMATAN SITINJAU LAUT
Desa baru semerah merupakan sebuah desa yang dulu nya menyatu dengan desa semerah akan tetapi karena bebera hal maka desa semerah di bagi menjadi dua dan terbentuk lah desa baru semerah yang merupa kan pecahan dari desa semerah.
Desa baru semerah mempunyai beberapa budaya yaitu:
Pada saat sebulan menjelang bulan ramadhan tiba biasa nya ada sebagian masyarakat yang melaksana kan sholat 5 waktu secara berjamaah selama 40 hari yang biasa di sebut oleh masyarakat desa baru semerah (sholat 40 hari). Dan setelah sholat itu usai masyarakat yang melaksana kan ibadah sholat tersebut mengada kan makan bersama di masjid.
Pada saat malam menjelang idul fitri pemuda pemudi desa baru semerah mengada kan takbir keliling kampung sembari ramai-ramai membawa obor serta melantun kan lafaz-lafaz takbir secara seksama.

dan pada hari pertama lebaran masyarakat menyelenggara kan sholad idul fitri di masjid raya Nurul Falah Desa Baru Semerah,setelah sholat idul fitri di masjid masyarakat secara bersama-sama menuju ke rumah khatib untuk mengada kan acara halalbihalal dan kenduri bersama,dan setelah itu di lanjut kan dengan kenduri dari rumah ke rumah oleh para pemuda dan bapak-bapak dan pada setiap rumah akan di baca kan tahlil lalu si pemilik rumah biasa nya memberi kan uang sumbangan untuk masjid sebesar minimal 10.000 per rumah.

Pada hari lebaran idul fitri ke dua masyarakat menyelenggara ziarah ke kuburan keluarga yang meninggal dan di lanjut kan ziarah bersama dan halal bihalal bersama di majid yang di akhiri dengan yang biasa masyarakat sebut dengan “Mratit Tgiak”

Dan pada lebaran ke tiga biasa nya masyarakat sudah mulai melaksana kan ibadah sunat yang biasa di sebut dangan puasa enam hari,dan pada lebaran puasa enam hari ini masyarakat biasa nya mengadakan ziarah bersama ke makam kyai-kyai atau guru pengajian yang telah meninggal.

Pada saat prosesi akad pernikahan biasa nya mempelai laki-laki harus membayar uang adat sebesar 300.000 dan untuk mahar/emas kawin nya 1 emas, jika mempelai laki-laki nya berasal dari desa baru semerah itu sendiri dan jika mempelai laki-laki nya berasal dari luar desa baru semerah uang adat yang harus di bayar adalah sebesar 450.000 dan mahar/emas kawin 3 emas, dan keluarga mempelai wanita menyedia kan alat-alat sirih dalam satu wadah yang biasa di sebut oleh masyarakat “sirih perap”, dan prosesi tersebut di wajib kan di hadiri oleh  ninik mamak dari kedua belah pihak.

Pada saat resepsi perkawinan biasa nya 4 hari sebelum resepsi masyarakat atau anggota kluarga mengada kan sejenis acara bisa di kata kan hiburan di rumah dengan menghidup kan mikropon dan mereka pun melantun kan beberapa lagu lewat mikropon tersebut sampei ke hari resepsi, pada hari resepsi pertama-tama kluarga mengundang ninik mamak terlebih dahulu untuk membuka acara syikuran perkawinan tersebut selanjut nya  mempelai akan di beri kan pno adat dan sekaligus nasehat perkawinan oleh ninik mamak, dan selanjut nya para ibuk-ibuk biasa nya mengantar kan beras ke rumah mempelai sebagai ungkapan partisipasi dan mempelai beserta kluarga juga akan menjamu para tamu denagn hidangan makanan yang telah mereka sedia kan.

Pada saat ada mengalami masalah dalam rumah tangga/bercerai persoalan tersebut biasa nya hatus di ketahui oleh nenek mamak dengan cara menduduk kan/mengumpul kan nenek mamak tersebut dan biasa nya jika masalah yang mengakibat kan perceraian tersebut datang dari istri maka seluruh harta yang suami istri tersemut mliki jatuh kepada suami dan begitu juga sebalik nya, jika kesalahan datang dari suami maka seluruh harta yang suami istri trsebut miliki jatuh kepada istri tergantung dengan keputusan rapat ninik mamak/kemufakatan ninik mamak, dan anak akan tetap menjadi tanggung jawab bersama, dan biasa nya yang mendatang kan kesalahan tersebut di wajib kan untuk membayar denda atau di sebut dengan “sko malau” kepada pihak yang tidak bersalah.

Pada saat turun mandi anak yang baru lahir masyarakat desa baru masih memakai budaya yang di bawa oleh nenek moyang jika anak nya berjenis kelamin perempuan orang tua si anak tersebut di anjur kan membakar kain pada saat membawa anak tersebut ke tempat ia akan di mandi kan, dan jika anak nya laki-laki orang tua dari anak tersebut di anjur kan meniti parang atau sejenis bisi lain nya untuk membawa anak tersebut menuju tempat ia akan di mandi kan. Dan pada desa baru semerah belum menerap kan kenduri besar-besaran pada saat turun mandi tersebut, masyarakat masih memakai budaya tradisional dari nenek moyang.

Untuk membuat nama bagi si anak masyarakat juga masih memakai adat tradisional yaitu cukup dengan minimal menyembelih satu ekor ayam lalu mengada kan syukuran di rumah nya dengan mengundang warga-warga di sekitar rumah.

Pada saat setelah menuai padi biasa nya masyaraka mengada kan syukuran yang di nama kan “kenduri sudah tuai” pada kenduri tersebut biasa nya masyarakat menembelih seekor sapi/kebau yang dana nya di pungut dari setiap tumbi/setiap KK sebanyak 1 kaleng padi per KK. Dan pada saat acara tersebut berlangsung biasa nya di awali oleh PNO ADAT oleh nenek mamak dan biasa nya di meriah kan dengan acara tari sekapur sirih oleh pemidi-pemudi desa,dan di meriah kan juga dangan acara pencak silat untuk menghibur para tamu undangan.

Pada saat ada warga yang meningal masyrakat desa baru semerah biasa nya mengada kan kendur, sholat magrib dan isya berjamaah di lanjut kan dengan tadarus di rumah duka selama 7 malam dan membaca yasin dan tahlil di kubur orang tersebut setiap pagi selama 7 hari juga, pada minggu kedua kematian masyarakat kembali ke kuburan almarhum/almarhumah untuk memagari kubur tersebut dan kenduri pun di adakan kembali di rumah duka pada malam hari nya, selanjut nya pada hari ke 40 dan 100 kematian kenduri juga akan kembali di ada kan di rumah duka, dan setelah itu ada yang di nama kan mengantar pitah yaitu kenduri di bulan ramadhan sebayak 5 kali ramadhan.

Dan masyarakat desa baru semerah ini sebagian masih ada yang mempercayai hal mistik contoh nya jika ada anak-anak dari mereka yang sakit mereka mengada kan yang nama nya kenduri kecil dengan di hadiri oleh satu orang dukun dan anggota kluarga tersebut yang biasa di sebut dengan ” nengah ulu nasai” dan masyarakat juga masih mempercayai bahwa arwah keluarga yang meninggal masih bisa mengganggu anak-anak kecil anggota dari keluarga tersebut sehingga mengakibat kan anak mereka deman/sakit lalu mereka memndi kan anak tersebut di atas kuburang orang yang meninggal tersebut.


Dan pada saat mendiri kan rumah biasa nya masyarakat desa baru semerah ini mendatangi dukun dengan bembawa beberapa jenis alat yang nantu nya akan di baca kan mantra olehsi dukun tersebut lalu alat-alat tersebut di tabur kan sekeliling tempat akan di diri kan nya rumah tersebut kata nya agar tempat tersebut tidak di ganggu oleh mahluk halus dan si penghuni rumah tersebut nanti nya bisa menempati rumah tesebut dengan nyaman,dan pada ssat acara pendirian rumah tersebut masyarakat meletak kan satu tandang kelapa muda di atas tiang/atap rumah lalu kelapa tersebut di lempar ke bawah dan di bagi-bagi kan pada warga yang membantu proses pendirian tersebut.dan setelah acara pendirian rumah itu berlangsung pad pagi hari selanjut nya kluarga mengada kan kenduri biasa nya masyarakat setempat mendatangi rumah keluarga tersebut dengan membawa beras,kelapa,dan alat-alat dapur lain nya, dan begitu juga dengan kluarga yangmendiri kan rumah tersebut mereka jug akan menjamu para tamu dengan bermacam hidangan makanan sebagai ucapan terimakasih mereka terhadap tamu yang telah menyempat kan diri untuk mengikuti syukuran yang mereka laksana kan.