BUDAYA
DI DESA BARU SEMERAH KECAMATAN SITINJAU LAUT
Desa
baru semerah merupakan sebuah desa yang dulu nya menyatu dengan desa semerah
akan tetapi karena bebera hal maka desa semerah di bagi menjadi dua dan
terbentuk lah desa baru semerah yang merupa kan pecahan dari desa semerah.
Desa
baru semerah mempunyai beberapa budaya yaitu:
Pada
saat sebulan menjelang bulan ramadhan tiba biasa nya ada sebagian masyarakat
yang melaksana kan sholat 5 waktu secara berjamaah selama 40 hari yang biasa di
sebut oleh masyarakat desa baru semerah (sholat 40 hari). Dan setelah sholat
itu usai masyarakat yang melaksana kan ibadah sholat tersebut mengada kan makan
bersama di masjid.
Pada
saat malam menjelang idul fitri pemuda pemudi desa baru semerah mengada kan
takbir keliling kampung sembari ramai-ramai membawa obor serta melantun kan
lafaz-lafaz takbir secara seksama.
dan
pada hari pertama lebaran masyarakat menyelenggara kan sholad idul fitri di
masjid raya Nurul Falah Desa Baru Semerah,setelah sholat idul fitri di masjid
masyarakat secara bersama-sama menuju ke rumah khatib untuk mengada kan acara
halalbihalal dan kenduri bersama,dan setelah itu di lanjut kan dengan kenduri
dari rumah ke rumah oleh para pemuda dan bapak-bapak dan pada setiap rumah akan
di baca kan tahlil lalu si pemilik rumah biasa nya memberi kan uang sumbangan
untuk masjid sebesar minimal 10.000 per rumah.
Pada
hari lebaran idul fitri ke dua masyarakat menyelenggara ziarah ke kuburan
keluarga yang meninggal dan di lanjut kan ziarah bersama dan halal bihalal
bersama di majid yang di akhiri dengan yang biasa masyarakat sebut dengan
“Mratit Tgiak”
Dan
pada lebaran ke tiga biasa nya masyarakat sudah mulai melaksana kan ibadah
sunat yang biasa di sebut dangan puasa enam hari,dan pada lebaran puasa enam
hari ini masyarakat biasa nya mengadakan ziarah bersama ke makam kyai-kyai atau
guru pengajian yang telah meninggal.
Pada
saat prosesi akad pernikahan biasa nya mempelai laki-laki harus membayar uang
adat sebesar 300.000 dan untuk mahar/emas kawin nya 1 emas, jika mempelai laki-laki
nya berasal dari desa baru semerah itu sendiri dan jika mempelai laki-laki nya
berasal dari luar desa baru semerah uang adat yang harus di bayar adalah
sebesar 450.000 dan mahar/emas kawin 3 emas, dan keluarga mempelai wanita
menyedia kan alat-alat sirih dalam satu wadah yang biasa di sebut oleh
masyarakat “sirih perap”, dan prosesi tersebut di wajib kan di hadiri oleh ninik mamak dari kedua belah pihak.
Pada
saat resepsi perkawinan biasa nya 4 hari sebelum resepsi masyarakat atau anggota
kluarga mengada kan sejenis acara bisa di kata kan hiburan di rumah dengan
menghidup kan mikropon dan mereka pun melantun kan beberapa lagu lewat mikropon
tersebut sampei ke hari resepsi, pada hari resepsi pertama-tama kluarga
mengundang ninik mamak terlebih dahulu untuk membuka acara syikuran perkawinan
tersebut selanjut nya mempelai akan di beri
kan pno adat dan sekaligus nasehat perkawinan oleh ninik mamak, dan selanjut
nya para ibuk-ibuk biasa nya mengantar kan beras ke rumah mempelai sebagai ungkapan
partisipasi dan mempelai beserta kluarga juga akan menjamu para tamu denagn
hidangan makanan yang telah mereka sedia kan.
Pada
saat ada mengalami masalah dalam rumah tangga/bercerai persoalan tersebut biasa
nya hatus di ketahui oleh nenek mamak dengan cara menduduk kan/mengumpul kan
nenek mamak tersebut dan biasa nya jika masalah yang mengakibat kan perceraian
tersebut datang dari istri maka seluruh harta yang suami istri tersemut mliki
jatuh kepada suami dan begitu juga sebalik nya, jika kesalahan datang dari
suami maka seluruh harta yang suami istri trsebut miliki jatuh kepada istri
tergantung dengan keputusan rapat ninik mamak/kemufakatan ninik mamak, dan anak
akan tetap menjadi tanggung jawab bersama, dan biasa nya yang mendatang kan
kesalahan tersebut di wajib kan untuk membayar denda atau di sebut dengan “sko
malau” kepada pihak yang tidak bersalah.
Pada
saat turun mandi anak yang baru lahir masyarakat desa baru masih memakai budaya
yang di bawa oleh nenek moyang jika anak nya berjenis kelamin perempuan orang
tua si anak tersebut di anjur kan membakar kain pada saat membawa anak tersebut
ke tempat ia akan di mandi kan, dan jika anak nya laki-laki orang tua dari anak
tersebut di anjur kan meniti parang atau sejenis bisi lain nya untuk membawa
anak tersebut menuju tempat ia akan di mandi kan. Dan pada desa baru semerah
belum menerap kan kenduri besar-besaran pada saat turun mandi tersebut, masyarakat
masih memakai budaya tradisional dari nenek moyang.
Untuk
membuat nama bagi si anak masyarakat juga masih memakai adat tradisional yaitu
cukup dengan minimal menyembelih satu ekor ayam lalu mengada kan syukuran di
rumah nya dengan mengundang warga-warga di sekitar rumah.
Pada
saat setelah menuai padi biasa nya masyaraka mengada kan syukuran yang di nama
kan “kenduri sudah tuai” pada kenduri tersebut biasa nya masyarakat menembelih seekor
sapi/kebau yang dana nya di pungut dari setiap tumbi/setiap KK sebanyak 1
kaleng padi per KK. Dan pada saat acara tersebut berlangsung biasa nya di awali
oleh PNO ADAT oleh nenek mamak dan biasa nya di meriah kan dengan acara tari sekapur
sirih oleh pemidi-pemudi desa,dan di meriah kan juga dangan acara pencak silat
untuk menghibur para tamu undangan.
Pada
saat ada warga yang meningal masyrakat desa baru semerah biasa nya mengada kan
kendur, sholat magrib dan isya berjamaah di lanjut kan dengan tadarus di rumah
duka selama 7 malam dan membaca yasin dan tahlil di kubur orang tersebut setiap
pagi selama 7 hari juga, pada minggu kedua kematian masyarakat kembali ke
kuburan almarhum/almarhumah untuk memagari kubur tersebut dan kenduri pun di
adakan kembali di rumah duka pada malam hari nya, selanjut nya pada hari ke 40
dan 100 kematian kenduri juga akan kembali di ada kan di rumah duka, dan
setelah itu ada yang di nama kan mengantar pitah yaitu kenduri di bulan
ramadhan sebayak 5 kali ramadhan.
Dan
masyarakat desa baru semerah ini sebagian masih ada yang mempercayai hal mistik
contoh nya jika ada anak-anak dari mereka yang sakit mereka mengada kan yang
nama nya kenduri kecil dengan di hadiri oleh satu orang dukun dan anggota
kluarga tersebut yang biasa di sebut dengan ” nengah ulu nasai” dan masyarakat
juga masih mempercayai bahwa arwah keluarga yang meninggal masih bisa mengganggu
anak-anak kecil anggota dari keluarga tersebut sehingga mengakibat kan anak
mereka deman/sakit lalu mereka memndi kan anak tersebut di atas kuburang orang
yang meninggal tersebut.
Dan
pada saat mendiri kan rumah biasa nya masyarakat desa baru semerah ini mendatangi
dukun dengan bembawa beberapa jenis alat yang nantu nya akan di baca kan mantra
olehsi dukun tersebut lalu alat-alat tersebut di tabur kan sekeliling tempat
akan di diri kan nya rumah tersebut kata nya agar tempat tersebut tidak di
ganggu oleh mahluk halus dan si penghuni rumah tersebut nanti nya bisa
menempati rumah tesebut dengan nyaman,dan pada ssat acara pendirian rumah
tersebut masyarakat meletak kan satu tandang kelapa muda di atas tiang/atap
rumah lalu kelapa tersebut di lempar ke bawah dan di bagi-bagi kan pada warga
yang membantu proses pendirian tersebut.dan setelah acara pendirian rumah itu
berlangsung pad pagi hari selanjut nya kluarga mengada kan kenduri biasa nya
masyarakat setempat mendatangi rumah keluarga tersebut dengan membawa
beras,kelapa,dan alat-alat dapur lain nya, dan begitu juga dengan kluarga
yangmendiri kan rumah tersebut mereka jug akan menjamu para tamu dengan
bermacam hidangan makanan sebagai ucapan terimakasih mereka terhadap tamu yang
telah menyempat kan diri untuk mengikuti syukuran yang mereka laksana kan.

0 Komentar